DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR............................................................................................. i
DAFTAR ISI........................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang................................................................................. 1
1.2 Hal-Hal yang Perlu di
Evaluasi Proyek............................................ 3
1.3 Tahapan Melakukan Kelayakan Proyek........................................... 3
1.4 Jenis Kelayakan................................................................................ 4
BAB II PEMBAHASAN
2.1. Pengertian Analisis dan Perencanaan............................................... 5
2.2 .................................................................................................. Pengertian
Proyek 6
2.3. Tahapan Analisis Proyek.................................................................. 7
2.4. Pembangunan Kehutanan............................................................... 12
2.5. Analisis Perencanaan Proyek Pembangunan
Kehutanan
Pada
Hutan Kemasyarakatan (HKM)............................................ 16
BAB III PENUTUP
3.1. Kesimpulan .................................................................................... 20
3.2. Saran .............................................................................................. 20
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Analisis adalah penguraian pokok atau berbagai bagian dari penelaahan
bagian itu sendiri serta hubungan antar bagian untuk memperoleh pengertian yang
tepat dan pemahaman arti keseluruhan.
Analisis sistem dapat didefinisikan sebagai penguraian dari suatu sistem
informasi yang utuh ke dalam bagian-bagian kompnennya dengan maksud untuk
mengidentifikasikan dan mengevaluasi permasalahan-permasalahan,
kesempatan-kesempatan, hambatan-hambatan yang terjadi dan kebutuhan-kebutuhan
yang diharapkan sehingga dapat diusulkan perbaikan-perbaikan.
Analisis dalam aspek teknis
adalah untuk menilai kesiapan perusahaan dalam menjalankan usaha dengan menilai
ketepatan lokasi, luas produk dan layout serta kesiapan mesin yang akan
digunakan. Dua kriteria prinsip yang termasuk dalam kategori teknis adalah
efektivitas dan ketercukupan (adequancy).
Efektif berarti proyek dapat mencapai tujuan yang diharapkan. Tapi,
seringkali ketercapaian tujuan tidak selalu dapat dilacak hanya karena
keberadaan proyek tersebut, sering banyak faktor yang lain ikut mempengaruhi.
Dalam hal ketercukupan: proyek mungkin tidak dapat mencukupi hal-hal yang
menjadi tujuan atau tidak cukup mengatasi permasalahan. Misal, proyek tidak
dapat membiayai secara penuh semua kegiatan yang perlukan, jadi harus dipilih
kegiatan-kegiatan utamanya saja (yang taktis).
Cara paling langsung dan cepat untuk memprediksi kelayakan teknis adalah
dengan cara melihat apakah proyek seperti itu secara teknis dapat dilaksanakan
di tempat lain. Tetapi, perlu diwaspadai faktor-faktor lain yang khas di lokasi
mungkin sekali ikut mempengaruhi keberhasilan proyek di lokasi tersebut,
sehingga cara ini pun tidak selalu cocok untuk dipakai.
Proyek adalah serangkaian aktifitas temporer dalam usaha melakukan dan
mencapai tujuan unik (Schwelbe K. 2002). Proyek merupakan pekerjaan yang tidak
sederhana dan memiliki tujuan spesifik dan bersifat sementara. Proyek harus
didefinisikan kapan dimulai dan kapan selesainya. Proyek bukanlah sebuah proses
yang berkelanjutan. Proyek memerlukan alat bantu kontrol. Alat bantu seperti
gantt charts atau PERT charts diperlukan dalam sebuah proyek untuk mengukur dan
pengendalian. Proyek memiliki sponsor utama. Kebanyakan proyek terdapat
pihak-pihak yang berkepentingan (stakeholder), tetapi salahsatunya ada yang
sebagai sponsorship yang menyediakan arahan dan mendanai proyek. Proyek
mengandung ketidakpastian. Karena proyek memiliki karakteristik khusus, sering
kali sulit mendefinisikan tujuan secara jelas, mengestimasi waktu yang
diperlukan untuk menyelesaikan proyek, berapa biaya yang diperlukan.
Faktor-faktor tersebut sering sebagai penyebab munculnya kendala atau tantangan
apalgi proyek yang melibatkan teknologi yang relatif baru.
Kegiatan proyek merupakan satu kegiatan sementara yang berlangsung dalam
jangka waktu terbatas, dengan alokasi sumber daya tertentu dan dimaksudkan
untuk melaksanakan tugas yang sasarannya telah digariskan dengan tegas. Adapun
ciri-ciri pokok sebuah proyek adalah :
1. Memiliki tujuan yang khusus,
produk akhir atau hasil kerja akhir.
2. Jumlah biaya, sasaran jadwal
serta kriteria mutu dalam proses mencapai tujuan diatas telah ditentukan.
3. Bersifat sementara, dalam
arti umurnya dibatasi oleh selesai tugas. Titik awal dan akhir ditentukan
dengan jelas.
4. Nonrutin, tidak
berulang-ulang. Jenis dan intensitas kegiatan berubah sepanjang proyek
berlangsung.
Analisa manfaat ekonomi dan sosial yaitu melakukan penyesuaian terhadap
manfaat komersial (finansial) dan analisa manfaat dan pengorbanan sosial.
1.2
Hal-hal Yang Perlu Diketahui
Dalam Evaluasi Proyek
Sebelum dilakukan suatu evaluasi proyek, perlu diidentifikasikan hal-hal
berikut :
a.
Ruang lingkup kegiatan proyek, yakni pada
bidang-bidang apa saja proyek akan beroperasi (mission statement of business).
b.
Cara kegiatan proyek dilakukan, yakni apakah
proyek akan ditangani sendiri atau ditangani juga oleh (beberapa) pihak lain?
c.
Evaluasi terhadap aspek-aspek yang menentukan
keberhasilan seluruh proyek, yakni mengidentifikasi faktor-faktor kunci
keberhasilan proyek.
d.
Sarana yang diperlukan oleh proyek, menyangkut
bukan hanya kebutuhan seperti material, tenaga kerja dan sebagainya, tetapi
juga fasilitas-fasilitas pendukung seperti jalan raya, transportasi dan
sebagainya.
e.
Hasil kegiatan proyek tersebut serta biaya-biaya
yang harus ditanggung untuk memperoleh hasil tersebut.
f.
Akibat-akibat yang bermanfaat ataupun yang tidak
dari adanya proyek tersebut.
Langkah-langkah rencana untuk mendirikan proyek, beserta jadwal
masing-masing kegiatan tersebut.
1.3
Tahap Melakukan Analisis
Kelayakan Proyek
a. Identifikasi, sponsor proyek
melihat adanya kesempatan investasi yang menguntungkan. Pengamatan terhadap
lingkungan untuk memperkirakan kesempatan dan ancaman usaha.
b. Perumusan, tahap
menerjemahkan kesempatan investasi kedalam suatu rencana proyek yang konkret,
dengan faktor-faktor yang penting dijelaskan secara garis besar.
c. Penilaian, melakukan analisa
dan menilai aspek pasar, teknik, keuangan dan perekonomian.
d. Pemilihan, melakukan
pemilihan dengan mengingat segala keterbatasan dan tujuan yang akan dicapai.
e. Implementasi, menyelesaikan
proyek tersebut dengan tetap berpegang pada anggaran.
1.4
Jenis-Jenis Kelayakan
Untuk meminimalkan biaya dan efektifitas kegiatan, evaluasi kelayakan
proyek dilakukan dalam dua tahap :
a. Evaluasi pendahuluan
(preliminary study atau pre-evaluation study) tujuan evaluasi.
b. Pendahuluan adalah untuk
mengetahui faktor-faktor penghambat kritis (Critical factor) yang dapat
menghambat jalannya operasi bisnis proyek yang akan dibangun.
c. Kemungkinan keputusan dari
tahap ini adalah pembatasan rencana investasi, revisi rencana investasi atau
meneruskan evaluasi rencana investasi proyek ke tahap berikutnya.
d. Evaluasi kelayakan proyek
(project feasibility study). Fokus utama studi kelayakan proyek paling sedikit
terpusat pada empat aspek :
v Aspek pasar dan pemasaran
terhadap barang atau jasa yang akan dihasilkan proyek.
v Aspek produksi, teknis dan
teknologi.
v Aspek manajemen dan sumber
daya manusia dan aspek keuangan dan ekonomi.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian Analisis dan
Perencanaan
Setiap organisasi perlu melakukan suatu perencanaan dalam setiap kegiatan
organisasinya, baik perencanaan produksi, perencanaan rekrutmen karyawan baru,
program penjualan produk baru, maupun perencanaan anggarannya. Perencanaan
(planning) merupakan proses dasar bagi organisasi untuk memilih sasaran dan
menetapkan bagaimana cara mencapainya. Oleh karena itu, perusahaan harus
menetapkan tujuan dan sasaran yang hendak dicapai sebelum melakukan
proses-proses perencanaan. Perencanaan diperlukan dan terjadi dalam berbagai
bentuk organisasi, sebab perencanaan ini merupakan proses dasar manajemen dalam
mengambil suatu keputusan dan tindakan. Perencanaan diperlukan dalam jenis
kegiatan baik itu kegiatan organisasi, perusahaan maupun kegiatan di
masyarakat, dan perencanaan ada dalam setiap fungsi-fungsi manajemen, karena
fungsi-fungsi tersebut hanya dapat melaksanakan keputusan-keputusan yang telah
ditetapkan dalam perencanaan.
Perencanaan merupakan tahapan paling penting dari suatu fungsi manajemen,
teurtama dalam menghadapi lingkungan eksternal yang berubah dinamis. Dalam era
globalisasi ini perencanaan harus lebih mengandalkan prosedur yang rasional dan
sistematis dan bukan hanya pada intuisi dan firasat (dugaan). Pokok pembahasan
pada makalah ini berfokus pada elemen-elemen tertentu dari proses perencanaan
dan proses yang sangat berhubungan terhadap penyelesaian masalah dan
pengambilan keputusan. Kemudian memperkenalkan konsep perencanaan dan
menyajikan sejumlah pendekatan untuk mengefektifkan perencanaan dari berbagai
jenis. Dalam manajemen, perencanaan adalah proses mendefinisikan tujuan
organsiasi, membuat strategi untuk mencapai tujuan itu, dan mengembangkan
rencana aktivitas kerja organisasi. Perencanaan merupakan proses terpenting
dari semua fungsi manajemen karena tanpa perencanaan fungsi-fungsi lain
pengorganisasian, pengarahan dan pengontrolan tak akan dapat berjalan.
Analisis adalah penguraian pokok atau berbagai bagian dan penelaahan
bagian itu sendiri serta hubungan antara bagian untuk memperoleh pengertian
yang tepat dan pemahaman arti keseluruhan. Analisis sistem dapat didefinisikan
sebagai penguraian dari suatu sistem informasi yang utuh ke dalam bagian-bagian
komponennya dengan maksud untuk mengidentifikasikan dan mengevaluasi
permasalahan-permasalahan, kesempatan-kesempatan, hambatan-hambatan yang
terjadi dan kebutuhan-kebutuhan yang diharapkan sehingga dapat diusulkan
perbaikan-perbaikan. Proyek adalah serangkaian aktifitas temporer dalam usaha melakukan
dan mencapai tujuan unik (Schwalbe K, 2002).
2.2
Pengertian Proyek
Proyek merupakan pekerjaan yang tidak sederhana dan memiliki tujuan
spesifik dan bersifat sementara. Proyek harus didefinisikan kapan dimulai dan kapan
selesainya. Proyek bukan sebuah proses yang berkelanjutan. Proyek memerlukan
alat bantu kontrol. Alat bantu seperti “gantt charts” atau “PERT charts”
diperlukan dalam sebuah proyek untuk mengukur dan pengendalian. Proyek memiliki
sponsor utama. Kebanyakan proyek terdapat pihak-pihak yang berkepentingan
(stakeholder), tetapi salah satunya ada yang sebagai sponsorship yang
menyediakan arahan dan mendanai proyek.
Proyek mengandung ketidakpastian. Karena proyek memiliki karakteristik
khusus, sering kali sulit mendefinisikan tujuan secara jelas, mengestimasi
waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan proyek, berapa biaya yang diperlukan.
Faktor-faktor tersebut sering sebagai penyebab munculnya kendala atau tantangan
apalagi proyek yang melibatkan teknologi yang relatif baru. Kegiatan proyek
merupakan satu kegiatan sementara yang berlangsung dalam jangka waktu terbatas,
dengan alokasi sumber daya tertentu dan dimaksudkan untuk melaksanakan tugas
yang sasarannya telah digariskan dengan tegas.
Adapun ciri-ciri pokok sebuah proyek adalah :
1. Memiliki tujuan yang khusus,
produk akhir atau hasil kerja akhir.
2. Jumlah biaya, sasaran jadwal
serta kriteria mutu dalam proses mencapai tujuan diatas telah ditentukan.
3. Bersifat sementara, dalam
arti umurnya dibatasi oleh selesainya tugas. Titik awal dan akhir ditentukan
dengan jelas.
4. Nonrutin, tidak
berulang-ulang. Jenis dan intensitas kegiatan berubah sepanjang proyek
berlangsung.
2.3
Tahapan Analisis Proyek
Suatu rangkaian kegiatan yang menggunakan sejumlah sumber daya untuk
memperoleh suatu manfaat (benefit).
Kegiatan ini tentunya memerlukan biaya (cost),
yang diharapkan dapat memberikan suatu hasil (return) dalam jangka waktu tertentu. Dengan demikian diperlukan
suatu perencanaan dan pelaksanaan, yang disesuaikan dengan tujuan yang ingin
dicapai.
1.
Hal-hal yang perlu diketahui
dalam proyek
Sebelum dilakukan suatu analisis proyek, perlu diidentifikasikan hal-hal
berikut :
a. Ruang lingkup kegiatan
proyek, yakni pada bidang-bidang apa saja proyek akan beroperasi (mission
statement of business).
b. Cara kegiatan proyek
dilakukan, yakni apakah proyek akan ditangani sendiri atau ditangani juga oleh
(beberapa) pihak lain?
c. Evaluasi terhadap
aspek-aspek yang menentukan keberhasilan seluruh proyek, yakni mengidentifikasi
faktor-faktor kunci keberhasilan proyek.
d. Sarana yang diperlukan oleh
proyek, menyangkut bukan hanya kebutuhan seperti material, tenaga kerja dan
sebagainya, tetapi juga fasilitas-fasilitas pendukung seperti jalan raya,
transportasi dan sebagainya.
e. Hasil kegiatan proyek
tersebut serta biaya-biaya yang harus ditanggung untuk memperoleh hasil
tersebut.
f. Akibat-akibat yang
bermanfaat ataupun yang tidak dari adanya proyek tersebut.
g. Langkah-langkah rencana untuk
mendirikan proyek, beserta jadwal masing-masing kegiatan tersebut.
2.
Tahapan Melakukan Analisis
Proyek
Adapun tahapan
dalam menganalisis kelayakan proyek yaitu :
a. Identifikasi, sponsor proyek
melihat adanya kesempatan investasi yang menguntungkan. Pengamatan terhadap
lingkungan untuk memperkirakan kesempatan dan ancaman usaha.
b. Perumusan, tahap
menerjemahkan kesempatan investasi kedalam suatu rencana proyek yang konkret,
dengan faktor-faktor yang penting dijelaskan secara garis besar.
c. Penilaian, melakukan analisa
dan menilai aspek pasar, teknik, keuangan dan perekonomian.
d. Pemilihan, melakukan
pemilihan dengan mengingat segala keterbatasan dan tujuan yang akan dicapai.
e. Implementasi, menyelesaikan
proyek tersebut dengan tetap berpegang pada anggaran.
3.
Jenis Evaluasi Kelayakan
Proyek
Untuk meminimalkan biaya dan efektifitas kegiatan, evaluasi kelayakan
proyek dilakukan dalam dua tahap :
a. Evaluasi Pendahuluan
(Preliminary study atau Pre-evaluation study). Tujuan evaluasi pendahuluan
adalah untuk mengetahui faktor-faktor penghambat kritis (critical factors) yang
dapat menghambat jalannya operasi bisnis proyek yang akan dibangun. Kemungkinan
keputusan dari tahap ini adalah pembatalan rencana investasi, revisi rencana
investasi atau meneruskan evaluasi rencana investasi proyek ke tahap
berikutnya, yakni studi kelayakan proyek.
b. Evaluasi Kelayakan Proyek
(Project Feasibility Study). Fokus utama studi kelayakan proyek paling sedikit
terpusat pada empat aspek (1) aspek pasar dan pemasaran terhadap barang atau
jasa yang akan dihasilkan proyek; (2) aspek produksi, teknis dan teknologis;
(3) aspek manajemen dan sumberdaya manusia; dan (4) aspek keuangan dan ekonomi.
4.
Aspek-Aspek Evaluasi
Kelayakan Proyek (Studi Kelayakan)
Analisa terhadap suatu proyek menyertai sejumlah tahap kegiatan. Dalam
hal ini, berbagai unsur dipersiapkan dan diuji untuk mencapai suatu keputusan.
Oleh karena itu persiapan suatu proyek (project
preparation) dapat dilihat sebagai suatu rangkaian yang akhirnya harus
ditunjang dengan sejumlah penelaahan (studi) dan dokumen-dokumen untuk
memungkinkan pengambilan keputusan (decision).
Demikian pula ruang lingkup serta ketepatan dari informasi yang diperlukan
untuk pengambilan keputusan dalam berbagai tahap proyek, tergantung dari
sifat-sifat inheren (inheren caracteritic)
seperti tujuan yang akan dicapai (the
object of project), besarnya project (size
of project), tingkat kompleksitas dan resiko.
Maksud serta tujuan analisis/evaluasi proyek adalah untuk melakukan
perhitungan-perhitungan (forecasting) agar
pilihan kita tepat dalam rangka usaha kita untuk melakukan suatu investasi
modal, sebab apabila perhitungan kita salah, berarti akan gagal usaha kita
untuk memperbaiki tingkat hidup, ini berarti pula pengorbanan/penghamburan
terhadap sumber/faktor produksi yang memang sudah terbatas ketersediaannya
(langka). Oleh karena itulah, sebelum kita mengambil keputusan (decision) untuk melakukan investasi
terhadap suatu proyek, perlu dilakukan persiapan-persiapan yang matang, perlu
dilakukan perhitungan-perhitungan percobaan, kemudian mengevaluasinya untuk
menentukan hasil dari berbagai alternative, dengan cara membandingkan aliran
biaya (cost) dengan kemanfaatan (benefits) yang diharapkan dari
masing-masing alternative untuk sekarang (atpresent)
dan kemudian hari (in the future).
Adapun beberapa aspek-aspek evaluasi kelayakan proyek (studi kelayakan)
yaitu :
a.
Aspek Pasar Kelayakan Proyek
Umumnya penelitian dilakukan terhadap aspek pasar, teknis, keuangan,
hukum, dan ekonomi negara, serta terkadang dampak sosial (jika dana yang
ditanamkan cukup besar). Aspek pasar dan pemasaran mempelajari tentang :
1. Permintaan, secara total
atau terinci menurut daerah, jenis konsumen, perusahaan besar pemakai, proyek
permintaan.
2. Penawaran, dalam negerti dan
impor, perkembangan di masa lalu dan perkiraan di masa datang, faktor yang
mempengaruhi penawaran.
3. Harga, perbandingan dengan
barang impor, produksi dalam negeri lain, kecenderungan perubahan harga dan
polanya.
4. Program pemasaran, strategi
pemasaran (marketing mix), siklus kehidupan produk.
5. Perkiraan penjualan dan
market share yang bisa dikuasai.
Alat dan
kerangka analisa
Analisa aspek pasar dan pemasaran :
1. Metode ekstrapolasi mekanis
(noncausal method),
2. Metode ekonometri (tentang
hubungan antar-variabel),
3. Metode-metode lain (metode judgement,
metode koefisien teknis).
Analisa pasar penting untuk
memperkirakan berapa penjualan yang bisa dicapai oleh perusahaan.
b.
Aspek teknis kelayakan
proyek
Analisis dalam aspek teknis adalah untuk menilai kesiapan perusahaan
dalam menjalankan usaha dengan menilai ketepatan lokasi, luas produksi dan
layout serta kesiapan mesin yang akan digunakan.
Dua kriteria prinsip yang termasuk dalam kategori teknis adalah
efektivitas dan ketercukupan (adequacy). Efektif berarti proyek dapat mencapai
tujuan yang diharapkan. Tapi, seringkali ketercapaian tujuan tidak selalu dapat
dilacak hanya karena keberadaan proyek tersebut, sering banyak faktor yang lain
ikut mempengaruhi. Dalam hal ketercukupan: proyek mungkin tidak dapat mencukupi
hal-hal yang menjadi tujuan atau tidak cukup mengatasi permasalahan. Misal,
proyek tidak dapat membiayai secara penuh semua kegiatan yang diperlukan, jadi
harus dipilih kegiatan-kegiatan utamanya saja (yang taktis).
Cara paling langsung dan cepat untuk memprediksi kelayakan teknis adalah
dengan cara melihat apakah proyek seperti itu secara teknis dapat dilaksanakan
di tempat lain. Tetapi, perlu diwaspadai faktor-faktor lain yang khas di lokasi
mungkin sekali ikut mempengaruhi keberhasilan proyek di lokasi tersebut,
sehingga cara ini pun tidak selalu cocok untuk dipakai.
Menentukan strategi dan teknologi produksi/operasi yang akan dipilih:
kapasitas produksi, jenis teknologi yang dipakai, pemakaian peralatan dan
mesin, lokasi dan tata letak pabrik yang paling menguntungkan. Urutan-urutannya
:
1. Pemilihan strategi produksi.
2. Pemilihan dan perencanaan
produksi yang akan diproduksi.
3. Rencana kualitas.
4. Pemilihan teknologi.
5. Rencana kapasitas produksi.
6. Perencanaan letak pabrik.
7. Perencanaan tata letak
(layout).
8. Perencanaan jumlah produksi.
9. Manajemen persediaan.
10. Pengawasan kualitas produk.
c.
Aspek manajemen kelayakan
proyek
Aspek manajemen merupakan aspek yang cukup penting untuk dianalisis dalam
Studi Kelayakan Proyek. Hal ini dikarenakan walaupun suatu proyek sudah
dikatakan layak untuk dilaksanakan jika tidak didukung oleh manajemen dan
organsiasi yang baik, tidak mustahil jika usaha tersebut akan mengalami
kegagalan. Tujuan perusahaan akan mudah tercapai apabila kaidah-kaidah dalam
prsoes manajemen dipenuhi dengan baik. Proses manajemen ini akan tergambar dari
masing-masing fungsi yang ada dalam manajemen.
Menentukan manajemen baik dalam konstruksi proyek maupun suatu
operasional rutin proyek: pihak perencana, pelaksana manajerial, koordinasi dan
pengawasan, bentuk badan usaha, struktur organisasi. Urutan-urutannya :
A. Pembangunan Proyek
1. Perencanaan kegiatan, waktu,
SDM, keuangan dan produk.
2. Pengorganisasian, termasuk
struktur, bentuk dan prestasi organsiasi.
3. Pengarahan dan motivasi,
termasuk kepemimpinan.
4. Pengendalian, termasuk
penentuan sistem pengendalian yang efektif.
B. Operasionalisasi Proyek
1. Perencanaan kegiatan, waktu,
SDM, keuangan dan produk.
2. Pengorganisasian, termasuk
struktur, bentuk dan prestasi organisasi.
3. Pengarahan dan motivasi,
termasuk kepemimpinan.
4. Pengendalian, termasuk
penentuan sistem pengendalian yang efektif.
Analisa aspek manajemen :
a. Analisa jabatan : menentukan
deskripsi dan spesifikasi jabatan.
b. Analisa beban kerja dan
angka kerja : menentukan kebutuhan akan jumlah tenaga kerja.
c. Analisa struktur organisasi
: menentukan kedalaman, dasar pengelompokan kegiatan dan hubungan antar
departemen.
2.4
Pembangunan Kehutanan
Pembangunan Kehutanan adalah memantapkan kepastian status kawasan hutan
serta kualitas data dan informasi kehutanan, meningkatkan Pengelolaan Hutan
Produksi Lestari (PHPL) untuk memperkuat kesejahteraan rakyat sekitar hutan dan
keadilan berusaha, memantapkan penyelenggaraan perlindungan dan konservasi
sumberdaya alam, memelihara dan meningkatkan fungsi dan daya dukung daerah
aliran sungai (DAS) sehingga dapat meningkatkan optimalisasi fungsi ekologi,
ekonomi dan sosial DAS, serta meningkatkan ketersediaan produk teknologi dasar
dan terapan serta kompetensi SDM dalam mendukung penyelenggaraan pengurusan
hutan secara optimal.
Untuk menunjang hal tersebut, ada beberapa program yang diprioritaskan
oleh Kementerian Kehutanan, antara lain :
-
Pemantapan kawasan hutan;
-
Rehabilitasi hutan dan peningkatan daya dukung DAS;
-
Pengamanan dan pengendalian kebakaran hutan;
-
Konservasi keanekaragaman hayati;
-
Revitalisasi pemanfaatan hutan dan industri kehutanan;
-
Pemberdayaan masyarakat di dalam dan sekitar hutan;
-
Mitigasi dan adaptasi perubahan iklim sektor kehutanan;
-
Dan penguatan kelembagaan kehutanan.
Posisi kawasan hutan dalam RTRWP akan mengisi pola ruang kawasan lindung
dan kawasan budidaya. Pada posisi kawasan lindugn, kawasan hutan akan
memberikan fungsi perlindungan dan konservasi. Dalam konteks kehutanan, maka
pola ruang yang seperti itu dijadikan kawasan hutan Lindung, kawasan hutan
gambut, dan kawasan suaka alam/kawasan pelestarian alam (KSA/KPA). Sedangkan
pada kawasan budidaya, kawasan hutan dikelola untuk mendukung produksi hasil
hutan (kayu, non-kayu dan jasa lingkungan) seperti yang dilakukan pada setiap
kawasan hutan produksi (HPT, HP dan HPK) dengan tujuan produksi komoditas kehutanan.
Dalam hal pemanfaatan, pola ruang kehutanan sering tumpang tindih dengan
pola ruang untuk pembangunan di luar kepentingan kehutanan pada kawasan hutan
(misalnya pertambangan, pertanian, perikanan, permukiman dan atau wilayah
industri). Maka, peraturan di bidang kehutanan memungkinkan untuk mengakomodir
sebagian kawasan hutan untuk pembangunan non-kehutanan tersebut melalui
pemberian izin pinjam pakai kawasan hutan. Sedangkan untuk pembangunan
non-kehutanan yang permanen dan mengubah landuse kawasan hutan (misalnya untuk
transmigrasi atau pemukiman, perkebunan dan pertanian), pemanfaatan hutan dapat
ditempuh melalui mekanisme pelepasan kawasan hutan, atau tukar menukar kawasan
hutan.
Jika terjadi tumpang tindih ruang untuk kepentingan pembangunan non-kehutanan
pada kawasan konservasi, maka pemanfaatan hutan secara selektif dapat ditempuh
melalui kolaborasi pengelolaan dengan pemangku kawasan konservasi. UU No. 26
Tahun 2007 antara lain mengamanatkan agar Pemerintah Daerah melakukan review
RTRW-nya. Namun sejak diundangkan tahun 2007 hingga 2011, baru 18 provinsi yang
telah mendapat persetujuan substansi kehutanan, yaitu pada tahun 2009 sebanyak
lima provinsi, pada tahun 2010 sebanyak lima provinsi dan di tahun 2011
sebanyak delapan provinsi.
Sampai saat ini, persetujuan substansi kehutanan atau usulan perubahan
kawasan hutan terus mengalami kemajuan, yaitu delapan belas provinsi telah
mendapat persetujuan substansi kehutanan, enam provinsi diharapkan selesai pada
tahun 2011 (Kalbar, Kaltim, Sulbar, Jambi, Babel dan Riau), sedangkan sembilan
provinsi dalam proses Tim Terpadu dan diharapkan selesai pada tahun 2012.
Terkait dengan prsoes kajian Tim Terpadu (Timdu) atas usulan perubahan
peruntukan dan fungsi kawasan hutan dalam review RTRWP, maka percepatan perlu
dilakukan dengan tetap mengedepankan sasaran kajian. Maksudnya adalah agar
dapat menjamin kepastian hukum dan usaha, serta mendorong pembangunan wilayah.
Mekanisme persetujuan substansi kehutanan dapat dipercepat penyelesaiannya
dengan pelaksanaan kegiatan Timdu secara efektif dan efisien. Waktu kajian
Timdu sebenarnya dapat dipangkas atau dipercepat apabila seluruh kegiatan Timdu
yang terdiri dari kunjungan lapangan, pleno Timdu serta uji konsistensi
dilakukan secara kontinu dan intensif. Tim Trpadu yang dibentuk oleh Menteri
Kehutanan sesungguhnya merupakan alat yang di BKO-kan kepada Pemerintah
Provinsi. Oleh karena itu, kecepatan penyelesaian usulan perubahan kawasan
hutan tersebut tak lepas dari upaya pemerintah provinsi dalam mendayagunakan Tim
Terpadu. Untuk mendukung percepatan penyelesaian substansi kehutanan dalam
kajian terpadu, maka diperlukan langkah-langkah kebijakan sebagai berikut :
a) Perencanaan tahapan kegiatan
yang mantap;
b) Penjadwalan yang ketat;
c) Penyediaan sarana dan SDM
serta kelengkapan data yang valid; dan
d) Dukungan pendanaan yang
memadai. Untuk itu diperlukan sinergi antara Kementerian Kehutanan dengan
pemerintah provinsi untuk implementasinya.
Di samping itu, perlu dilakukan standarisasi metodologi analisis Tim
Terpadu dengan memilah tipologi usulan perubahan kawasan hutan ke dalam dua
tipologi, yaitu : perubahan peruntukan dari kawasan hutan menjadi bukan kawasan
hutan untuk mengakomodir permukiman, lahan garapan masyarakat, fasum/fasos,
fasilitas pemerintahan serta pengembangan wilayah dan perubahan fungsi antar
kawasan hutan disesuaikan dengan kondisi biofisik (reskoring kawasan hutan).
Penetapan perubahan KH oleh Menhut Penetapan Perubahan KH setelah persetjuan
DPR RI. Secara singkat dapat dijelaskan bahwa proses persetujuan substansi
kehutanan bermula dari usulan gubernur yang merupakan kompilasi dari
usulan-usulan kabupaten/kota. Jika terdapat usulan perubahan peruntukan dan
fungsi kawasan hutan, maka sesuai undang-undang dibentuk Tim Terpadu oleh
Menhut untuk mengkaji usulan perubahan tersebut.
Selanjutnya, rekomendasi kajian Tim Terpadu dilaporkan kepada Menhut.
Rekomendasi perubahan kawaan hutan yang tidak bernilai strategi sesuai dengan
kewenangan yang ada lnagsung ditetapkan oleh Menhut. Sedangkan yang bernilai
strategis ditetapkan setelah mendapat persetujuan DPR. Setelah persetujuan DPR
diberikan, Menhut menerbitkan keputusan peta kawasan hutan provinsi yang baru.
Dalam proses kajian terpadu, apabial dijumpai perubahan peruntukan yang
berdampak penting, cakupan luas, serta bernilai strategis, maka perlu dilakukan
Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).
Banyak faktor yang mempengaruhi kondisi SDH, antara lain :
-
Pertumbuhan penduduk yang berdampak pada pertambahan
permukiman.
-
Pemekaran wilayah yang memerlukan lahan hutan untuk
pembangunan.
-
Infrastruktur.
-
Fasum atau fasos.
Di samping itu terdapat pula kebutuhan lahan untuk investasi seperti
untuk perkebunan, real estate, dan adanya faktor kondisi riil kawasan hutan
yang sudah berubah fungsi. Faktor-faktor tersebut mau tidak mau akan menentukan
sampai sejauh mana kebutuhan pembangunan tersebut bisa dipenuhi dari kawasan
hutan, yang pada akhirnya memunculkan pertanyaan: “berapa luas sesungguhnya kawasan hutan yang harus dipertahankan?”.
Namun jika kita sepakat untuk memaknai fungsi dan peran hutan sebagai penyangga
kehidupan, maka semua pihak akan sepakat pula tentang perlunya batas luas
kawasan hutan yang rasional untuk mendukung pembangunan sektor non kehutanan,
seperti pertanian, perkebunan, pertambangan dan sebagainya.
2.5
Analisis Perencanaan Proyek
Pembangunan Kehutanan pada Hutan Kemasyarakat (HKm)
HKm merupakan salah satu pola pemberdayaan masyarakat selain pola hutan
Tanaman Rakyat, Hutan Desa dan Kemitraan. Di beberapa lokasi di Lampung,
contoh-contoh kecil penyelenggaraan HKm menunjukkan bahwa pola HKm berkembang
secara baik serta dapat diterima dan dilakukan baik oleh pemerintah daerah
maupun masyarakat.
Masyarakat yang melaksanakan program HKm bisa mematuhi
ketentuan-ketentuan yang disyaratkan. HKm kemudian tidak berkembang hanya
sebagai pelaksanaan program penyelamatan hutan, tetapi juga sebuah sarana
pembelajaran. Tentu saja pembelajaran tersebut perlu terus dikembangkan sambil
menyelesaikan rintangan yang bergelombang.
Peluang masyarakat di sekitar hutan untuk meraih kesejahteraannya sembari
melestarikan hutan sudah ada di depan mata. Sejumlah kelompok tani kini sudah
mendapatkan izin pengelolaan definitif selama 35 tahun. Kelompok-kelompok
lainnya juga sedang berlomba-lomba untuk mendapatkan izin definitif.
Pelaksanaan skema Hutan Kemayarakatan sebagaimana diatur dalam Peraturan
Menteri Kehutanan No. P.37/Menhut-II/2007 tentang Hutan Kemasyarakatna dapat
dipilah dalam 3 tingkatan : pertama,
penetapan yang dilakukan oleh pemerintah pusat (Kementerian Kehutanan); kedua, perizinan yang dilakukan oleh
pemerintah daerah (Bupati/Walikota/Gubernur); ketiga, pengelolaan di lapangan yang dilakukan oleh kelompok
masyarakat pemegang izin pemanfaatan hutan kemasyarakatan.
Untuk melaksanakan skema HKm ada empat perizinan yang dibutuhkan, yaitu :
a. Permohonan IUPHKM;
b. Penetapan Area Kerja HKm;
c. Pemberian Izin Usaha
Pemanfaatan HKm (IUPHKm); dan
d. Pemberian Izin Usaha
Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu dalam HKm (IUPHHK-HKm).
1.
Permohonan IUPHKM diajukan oleh
kelompok/koperasi masyarakat dalam bentuk surat permohonan yang diajukan kepada
Bupati/Walikota untuk lokasi di dalam suatu wilayah kabupaten/kota atau kepada
Gubernur untuk yang berlokasi lintas kabupaten/kota. Di dalam surat tersebut
dilampirkan proposal permohonan IUPHKM, surat keterangan kelompok dari Kepala
Desa/Lurah, dan sketsa area kerja yang dimohon (memuat letak areal beserta
titik koordinatnya, batas-batas perkiraan luasan areal dan potensi kawasan
hutan).
2.
Areal kerja hutan
kemasyarakatan adalah satu kesatuan hamparan kawasn hutan yang dapat dikelola oleh
kelompok atau gabungan kelompok masyarakat setempat secara lestari. Kawasan
hutan yang ada ditetapkan sebagai areal kerja hutan kemasyarakatan adalah
kawasan hutan lindung dan kawasan hutan produksi dengan ketentuan: belum
dibebani hak atau izin dalam pemanfaatan hasil hutan; dan menjadi sumber mata
pencaharian masyarakat setempat. Areal Kerja Hutan Kemasyarakatan ditetapkan
oleh Menteri yang diserahi tugas dan bertanggung jawab dibidang Kehutanan.
3.
Izin Usaha Pemanfaatan Hutan
Kemasyarakatan (IUPHKm) adalah izin usaha yang diberikan untuk memanfaatkan sumber
daya hutan pada kawasan hutan lindung dan/atau kawasan hutan produksi. IUPHKm
dapat diberikan kepada kelompok masyarakat setempat yang telah mendapat
fasilitas pada kawasan hutan yang telah ditetapkan sebagai areal kerja hutan
kemasyarakatan dengan Surat Keputusan Menteri. IUPHKm bukan merupakan hak
kepemilikan atas kawasan hutan.
Dalam analisis proyek pembangunan hutan kemasyarakatan memiliki
tahapan-tahapan proses dalam pengusulan proyek yaitu :
1.
Penjelasan Umum Proyek
Penjelasan Umum
proyek merupakan penjelasan mengenai hal-hal dasari dari proyek yang akan
dibangun oleh pihak-pihak yang akan terkait dalam suatu proyek, seperti : data
perusahaan, kemitraan atau latar belakang. Selain itu, terkait dengan
kerjasama-kerjasama dan kegiatan yang telah dilakukan (status negosiasi),
kemudian jenis-jensi proyek seperti jenis kegiatan, luas areal, jenis tanaman
dan rotasi serta lokasi yang akan dilakukan.
2.
Rencana Kegiatan
Yang termasuk
dalam rencana kerja suatu proyek yaitu periode proyek atau jangka waktu yang
ditargetkan, lingkup kegiatan (seperti : persiapan lapangan, penanaman dan
pemeliharaan) dan pola penanaman (seperti; silvopasture).
3.
Rencana Investasi
Ruang lingkup
dalam rencana investasi seperti perkiraan biaya, perkiraan penghasilan, sumber
dana dan pendugaan keuntungan bersih karbon dari kegiatan.
4.
Perkiraan Keuntungan dari
Aspek Lingkungan
-
Perkiraan CO2 yang diabsorbsi.
-
Keuntungan terhadap lingkungan global seperti; penurunan
emisi.
-
Keuntungan terhadap lingkungan lokal : penurunan erosi
intrusi air laut, pemanenan ikan dan udang, kayu, habitat burung dan ekowisata.
-
Metode penghitungan yang akan diaplikasikan : allometric atau
destruktif.
-
Tingkat dari review lingkungan : analisis dampak lingkungan
proyek terhadap lingkungan termasuk keanekaragaman hayati dan ekosistem alam di
dalam dan juga di luar proyek apabila diperlukan sesuai dengan peraturan yang
ditetapkan pemerintah.
5.
Perkiraan Keuntungan dari
Aspek Sosial
-
Penyerapan tenaga kerja;
-
Peningkatan pendapatan masyarakat setempat setelah adanya
proyek: (dihitung berdasar survey pendapatan sebelum dan sesudah ada proyek);
-
Pengaruh terhadap perputaran ekonomi setempat : (multiplier
effect dari proyek di desa, kecamatan dan kabupaten setempat);
-
Efek sosial lain yang mungkin terjadi : pengaruh positif
langsung maupun tidak langsung;
-
Keterkaitan proyek dengan kebijakan nasional dibidang sosial
dan ekonomi : hubungannya dengan kebijakan sustainable forest management bidang
sosial ekonomi (kelestarian akses dan kontrol masyarakat terhadap proyek,
kelestarian integrasi sosial dan budaya, kelestarian hubungan tenaga kerja);
-
Deskripsi rencana monitoring dampak dan teknologi mengurangi
dampak : dokumentasi dampak proyek di dalam dan di luar batas proyek;
-
Stakeholder yang akan terkait dampak.
6.
Kemungkinan Pencegahan dari
Dampak yang diberikan
-
Potensi kebocoran negatif (seperti kebaran, naiknya
transportasi emisi, pencurian kayu, budaya negatif dan sebagainya).
-
Cara-cara penanggulangan untuk mengurangi dan menghindari
kemungkinan terjadinya dampak negatif : misalnya dengan pengamanan hutan,
pelihatan masyarakat, peningkatan awareness
dan sebagainya.
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Analisis perencanaan sangat diperlukan dalam menetapkan suatu proyek
untuk melaksanakan pembangunan kehutanan yang sangat diperlukan dalam mengambil
keputusan untuk rangkaian kegiatan yang menggunakan sejumlah sumber daya yang
dapat bermanfaat bagi kehidupan mansuia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar