Rabu, 23 November 2016

PENGARUH PENGANGGURAN TERHADAP PEREKONOMIAN DI INDONESIA



DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR............................................................................................. i
DAFTAR ISI........................................................................................................... ii

BAB I      PENDAHULUAN
1.1    Latar Belakang................................................................................. 1
1.2    Hal-Hal yang Perlu di Evaluasi Proyek............................................ 3
1.3    Tahapan Melakukan Kelayakan Proyek........................................... 3
1.4    Jenis Kelayakan................................................................................ 4

BAB II    PEMBAHASAN
                 2.1. Pengertian Analisis dan Perencanaan............................................... 5
                 2.2  .................................................................................................. Pengertian Proyek                6
                 2.3. Tahapan Analisis Proyek.................................................................. 7
                 2.4. Pembangunan Kehutanan............................................................... 12
                 2.5. Analisis Perencanaan Proyek Pembangunan Kehutanan
                        Pada Hutan Kemasyarakatan (HKM)............................................ 16

BAB III   PENUTUP
                 3.1. Kesimpulan .................................................................................... 20
                 3.2. Saran .............................................................................................. 20



BAB I
PENDAHULUAN

1.1    Latar Belakang
Analisis adalah penguraian pokok atau berbagai bagian dari penelaahan bagian itu sendiri serta hubungan antar bagian untuk memperoleh pengertian yang tepat dan pemahaman arti keseluruhan.
Analisis sistem dapat didefinisikan sebagai penguraian dari suatu sistem informasi yang utuh ke dalam bagian-bagian kompnennya dengan maksud untuk mengidentifikasikan dan mengevaluasi permasalahan-permasalahan, kesempatan-kesempatan, hambatan-hambatan yang terjadi dan kebutuhan-kebutuhan yang diharapkan sehingga dapat diusulkan perbaikan-perbaikan.
  Analisis dalam aspek teknis adalah untuk menilai kesiapan perusahaan dalam menjalankan usaha dengan menilai ketepatan lokasi, luas produk dan layout serta kesiapan mesin yang akan digunakan. Dua kriteria prinsip yang termasuk dalam kategori teknis adalah efektivitas dan ketercukupan (adequancy). Efektif berarti proyek dapat mencapai tujuan yang diharapkan. Tapi, seringkali ketercapaian tujuan tidak selalu dapat dilacak hanya karena keberadaan proyek tersebut, sering banyak faktor yang lain ikut mempengaruhi. Dalam hal ketercukupan: proyek mungkin tidak dapat mencukupi hal-hal yang menjadi tujuan atau tidak cukup mengatasi permasalahan. Misal, proyek tidak dapat membiayai secara penuh semua kegiatan yang perlukan, jadi harus dipilih kegiatan-kegiatan utamanya saja (yang taktis).
Cara paling langsung dan cepat untuk memprediksi kelayakan teknis adalah dengan cara melihat apakah proyek seperti itu secara teknis dapat dilaksanakan di tempat lain. Tetapi, perlu diwaspadai faktor-faktor lain yang khas di lokasi mungkin sekali ikut mempengaruhi keberhasilan proyek di lokasi tersebut, sehingga cara ini pun tidak selalu cocok untuk dipakai.
Proyek adalah serangkaian aktifitas temporer dalam usaha melakukan dan mencapai tujuan unik (Schwelbe K. 2002). Proyek merupakan pekerjaan yang tidak sederhana dan memiliki tujuan spesifik dan bersifat sementara. Proyek harus didefinisikan kapan dimulai dan kapan selesainya. Proyek bukanlah sebuah proses yang berkelanjutan. Proyek memerlukan alat bantu kontrol. Alat bantu seperti gantt charts atau PERT charts diperlukan dalam sebuah proyek untuk mengukur dan pengendalian. Proyek memiliki sponsor utama. Kebanyakan proyek terdapat pihak-pihak yang berkepentingan (stakeholder), tetapi salahsatunya ada yang sebagai sponsorship yang menyediakan arahan dan mendanai proyek. Proyek mengandung ketidakpastian. Karena proyek memiliki karakteristik khusus, sering kali sulit mendefinisikan tujuan secara jelas, mengestimasi waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan proyek, berapa biaya yang diperlukan. Faktor-faktor tersebut sering sebagai penyebab munculnya kendala atau tantangan apalgi proyek yang melibatkan teknologi yang relatif baru.
Kegiatan proyek merupakan satu kegiatan sementara yang berlangsung dalam jangka waktu terbatas, dengan alokasi sumber daya tertentu dan dimaksudkan untuk melaksanakan tugas yang sasarannya telah digariskan dengan tegas. Adapun ciri-ciri pokok sebuah proyek adalah :
1.      Memiliki tujuan yang khusus, produk akhir atau hasil kerja akhir.
2.      Jumlah biaya, sasaran jadwal serta kriteria mutu dalam proses mencapai tujuan diatas telah ditentukan.
3.      Bersifat sementara, dalam arti umurnya dibatasi oleh selesai tugas. Titik awal dan akhir ditentukan dengan jelas.
4.      Nonrutin, tidak berulang-ulang. Jenis dan intensitas kegiatan berubah sepanjang proyek berlangsung.
Analisa manfaat ekonomi dan sosial yaitu melakukan penyesuaian terhadap manfaat komersial (finansial) dan analisa manfaat dan pengorbanan sosial.

 

1.2    Hal-hal Yang Perlu Diketahui Dalam Evaluasi Proyek
Sebelum dilakukan suatu evaluasi proyek, perlu diidentifikasikan hal-hal berikut :
a.       Ruang lingkup kegiatan proyek, yakni pada bidang-bidang apa saja proyek akan beroperasi (mission statement of business).
b.      Cara kegiatan proyek dilakukan, yakni apakah proyek akan ditangani sendiri atau ditangani juga oleh (beberapa) pihak lain?
c.       Evaluasi terhadap aspek-aspek yang menentukan keberhasilan seluruh proyek, yakni mengidentifikasi faktor-faktor kunci keberhasilan proyek.
d.      Sarana yang diperlukan oleh proyek, menyangkut bukan hanya kebutuhan seperti material, tenaga kerja dan sebagainya, tetapi juga fasilitas-fasilitas pendukung seperti jalan raya, transportasi dan sebagainya.
e.       Hasil kegiatan proyek tersebut serta biaya-biaya yang harus ditanggung untuk memperoleh hasil tersebut.
f.       Akibat-akibat yang bermanfaat ataupun yang tidak dari adanya proyek tersebut.
Langkah-langkah rencana untuk mendirikan proyek, beserta jadwal masing-masing kegiatan tersebut.

1.3    Tahap Melakukan Analisis Kelayakan Proyek
a.       Identifikasi, sponsor proyek melihat adanya kesempatan investasi yang menguntungkan. Pengamatan terhadap lingkungan untuk memperkirakan kesempatan dan ancaman usaha.
b.      Perumusan, tahap menerjemahkan kesempatan investasi kedalam suatu rencana proyek yang konkret, dengan faktor-faktor yang penting dijelaskan secara garis besar.
c.       Penilaian, melakukan analisa dan menilai aspek pasar, teknik, keuangan dan perekonomian.
d.      Pemilihan, melakukan pemilihan dengan mengingat segala keterbatasan dan tujuan yang akan dicapai.
e.       Implementasi, menyelesaikan proyek tersebut dengan tetap berpegang pada anggaran.
1.4    Jenis-Jenis Kelayakan
Untuk meminimalkan biaya dan efektifitas kegiatan, evaluasi kelayakan proyek dilakukan dalam dua tahap :
a.       Evaluasi pendahuluan (preliminary study atau pre-evaluation study) tujuan evaluasi.
b.      Pendahuluan adalah untuk mengetahui faktor-faktor penghambat kritis (Critical factor) yang dapat menghambat jalannya operasi bisnis proyek yang akan dibangun.
c.       Kemungkinan keputusan dari tahap ini adalah pembatasan rencana investasi, revisi rencana investasi atau meneruskan evaluasi rencana investasi proyek ke tahap berikutnya.
d.      Evaluasi kelayakan proyek (project feasibility study). Fokus utama studi kelayakan proyek paling sedikit terpusat pada empat aspek :
v  Aspek pasar dan pemasaran terhadap barang atau jasa yang akan dihasilkan proyek.
v  Aspek produksi, teknis dan teknologi.
v  Aspek manajemen dan sumber daya manusia dan aspek keuangan dan ekonomi.



BAB II
PEMBAHASAN

2.1    Pengertian Analisis dan Perencanaan
Setiap organisasi perlu melakukan suatu perencanaan dalam setiap kegiatan organisasinya, baik perencanaan produksi, perencanaan rekrutmen karyawan baru, program penjualan produk baru, maupun perencanaan anggarannya. Perencanaan (planning) merupakan proses dasar bagi organisasi untuk memilih sasaran dan menetapkan bagaimana cara mencapainya. Oleh karena itu, perusahaan harus menetapkan tujuan dan sasaran yang hendak dicapai sebelum melakukan proses-proses perencanaan. Perencanaan diperlukan dan terjadi dalam berbagai bentuk organisasi, sebab perencanaan ini merupakan proses dasar manajemen dalam mengambil suatu keputusan dan tindakan. Perencanaan diperlukan dalam jenis kegiatan baik itu kegiatan organisasi, perusahaan maupun kegiatan di masyarakat, dan perencanaan ada dalam setiap fungsi-fungsi manajemen, karena fungsi-fungsi tersebut hanya dapat melaksanakan keputusan-keputusan yang telah ditetapkan dalam perencanaan.
Perencanaan merupakan tahapan paling penting dari suatu fungsi manajemen, teurtama dalam menghadapi lingkungan eksternal yang berubah dinamis. Dalam era globalisasi ini perencanaan harus lebih mengandalkan prosedur yang rasional dan sistematis dan bukan hanya pada intuisi dan firasat (dugaan). Pokok pembahasan pada makalah ini berfokus pada elemen-elemen tertentu dari proses perencanaan dan proses yang sangat berhubungan terhadap penyelesaian masalah dan pengambilan keputusan. Kemudian memperkenalkan konsep perencanaan dan menyajikan sejumlah pendekatan untuk mengefektifkan perencanaan dari berbagai jenis. Dalam manajemen, perencanaan adalah proses mendefinisikan tujuan organsiasi, membuat strategi untuk mencapai tujuan itu, dan mengembangkan rencana aktivitas kerja organisasi. Perencanaan merupakan proses terpenting dari semua fungsi manajemen karena tanpa perencanaan fungsi-fungsi lain pengorganisasian, pengarahan dan pengontrolan tak akan dapat berjalan.
Analisis adalah penguraian pokok atau berbagai bagian dan penelaahan bagian itu sendiri serta hubungan antara bagian untuk memperoleh pengertian yang tepat dan pemahaman arti keseluruhan. Analisis sistem dapat didefinisikan sebagai penguraian dari suatu sistem informasi yang utuh ke dalam bagian-bagian komponennya dengan maksud untuk mengidentifikasikan dan mengevaluasi permasalahan-permasalahan, kesempatan-kesempatan, hambatan-hambatan yang terjadi dan kebutuhan-kebutuhan yang diharapkan sehingga dapat diusulkan perbaikan-perbaikan. Proyek adalah serangkaian aktifitas temporer dalam usaha melakukan dan mencapai tujuan unik (Schwalbe K, 2002).

2.2    Pengertian Proyek
Proyek merupakan pekerjaan yang tidak sederhana dan memiliki tujuan spesifik dan bersifat sementara. Proyek harus didefinisikan kapan dimulai dan kapan selesainya. Proyek bukan sebuah proses yang berkelanjutan. Proyek memerlukan alat bantu kontrol. Alat bantu seperti “gantt charts” atau “PERT charts” diperlukan dalam sebuah proyek untuk mengukur dan pengendalian. Proyek memiliki sponsor utama. Kebanyakan proyek terdapat pihak-pihak yang berkepentingan (stakeholder), tetapi salah satunya ada yang sebagai sponsorship yang menyediakan arahan dan mendanai proyek.
Proyek mengandung ketidakpastian. Karena proyek memiliki karakteristik khusus, sering kali sulit mendefinisikan tujuan secara jelas, mengestimasi waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan proyek, berapa biaya yang diperlukan. Faktor-faktor tersebut sering sebagai penyebab munculnya kendala atau tantangan apalagi proyek yang melibatkan teknologi yang relatif baru. Kegiatan proyek merupakan satu kegiatan sementara yang berlangsung dalam jangka waktu terbatas, dengan alokasi sumber daya tertentu dan dimaksudkan untuk melaksanakan tugas yang sasarannya telah digariskan dengan tegas.


Adapun ciri-ciri pokok sebuah proyek adalah :
1.      Memiliki tujuan yang khusus, produk akhir atau hasil kerja akhir.
2.      Jumlah biaya, sasaran jadwal serta kriteria mutu dalam proses mencapai tujuan diatas telah ditentukan.
3.      Bersifat sementara, dalam arti umurnya dibatasi oleh selesainya tugas. Titik awal dan akhir ditentukan dengan jelas.
4.      Nonrutin, tidak berulang-ulang. Jenis dan intensitas kegiatan berubah sepanjang proyek berlangsung.

2.3    Tahapan Analisis Proyek
Suatu rangkaian kegiatan yang menggunakan sejumlah sumber daya untuk memperoleh suatu manfaat (benefit). Kegiatan ini tentunya memerlukan biaya (cost), yang diharapkan dapat memberikan suatu hasil (return) dalam jangka waktu tertentu. Dengan demikian diperlukan suatu perencanaan dan pelaksanaan, yang disesuaikan dengan tujuan yang ingin dicapai.
1.      Hal-hal yang perlu diketahui dalam proyek
Sebelum dilakukan suatu analisis proyek, perlu diidentifikasikan hal-hal berikut :
a.       Ruang lingkup kegiatan proyek, yakni pada bidang-bidang apa saja proyek akan beroperasi (mission statement of business).
b.      Cara kegiatan proyek dilakukan, yakni apakah proyek akan ditangani sendiri atau ditangani juga oleh (beberapa) pihak lain?
c.       Evaluasi terhadap aspek-aspek yang menentukan keberhasilan seluruh proyek, yakni mengidentifikasi faktor-faktor kunci keberhasilan proyek.
d.      Sarana yang diperlukan oleh proyek, menyangkut bukan hanya kebutuhan seperti material, tenaga kerja dan sebagainya, tetapi juga fasilitas-fasilitas pendukung seperti jalan raya, transportasi dan sebagainya.
e.       Hasil kegiatan proyek tersebut serta biaya-biaya yang harus ditanggung untuk memperoleh hasil tersebut.
f.       Akibat-akibat yang bermanfaat ataupun yang tidak dari adanya proyek tersebut.
g.      Langkah-langkah rencana untuk mendirikan proyek, beserta jadwal masing-masing kegiatan tersebut.
2.      Tahapan Melakukan Analisis Proyek
Adapun tahapan dalam menganalisis kelayakan proyek yaitu :
a.       Identifikasi, sponsor proyek melihat adanya kesempatan investasi yang menguntungkan. Pengamatan terhadap lingkungan untuk memperkirakan kesempatan dan ancaman usaha.
b.      Perumusan, tahap menerjemahkan kesempatan investasi kedalam suatu rencana proyek yang konkret, dengan faktor-faktor yang penting dijelaskan secara garis besar.
c.       Penilaian, melakukan analisa dan menilai aspek pasar, teknik, keuangan dan perekonomian.
d.      Pemilihan, melakukan pemilihan dengan mengingat segala keterbatasan dan tujuan yang akan dicapai.
e.       Implementasi, menyelesaikan proyek tersebut dengan tetap berpegang pada anggaran.
3.      Jenis Evaluasi Kelayakan Proyek
Untuk meminimalkan biaya dan efektifitas kegiatan, evaluasi kelayakan proyek dilakukan dalam dua tahap :
a.       Evaluasi Pendahuluan (Preliminary study atau Pre-evaluation study). Tujuan evaluasi pendahuluan adalah untuk mengetahui faktor-faktor penghambat kritis (critical factors) yang dapat menghambat jalannya operasi bisnis proyek yang akan dibangun. Kemungkinan keputusan dari tahap ini adalah pembatalan rencana investasi, revisi rencana investasi atau meneruskan evaluasi rencana investasi proyek ke tahap berikutnya, yakni studi kelayakan proyek.
b.      Evaluasi Kelayakan Proyek (Project Feasibility Study). Fokus utama studi kelayakan proyek paling sedikit terpusat pada empat aspek (1) aspek pasar dan pemasaran terhadap barang atau jasa yang akan dihasilkan proyek; (2) aspek produksi, teknis dan teknologis; (3) aspek manajemen dan sumberdaya manusia; dan (4) aspek keuangan dan ekonomi.
4.      Aspek-Aspek Evaluasi Kelayakan Proyek (Studi Kelayakan)
Analisa terhadap suatu proyek menyertai sejumlah tahap kegiatan. Dalam hal ini, berbagai unsur dipersiapkan dan diuji untuk mencapai suatu keputusan. Oleh karena itu persiapan suatu proyek (project preparation) dapat dilihat sebagai suatu rangkaian yang akhirnya harus ditunjang dengan sejumlah penelaahan (studi) dan dokumen-dokumen untuk memungkinkan pengambilan keputusan (decision). Demikian pula ruang lingkup serta ketepatan dari informasi yang diperlukan untuk pengambilan keputusan dalam berbagai tahap proyek, tergantung dari sifat-sifat inheren (inheren caracteritic) seperti tujuan yang akan dicapai (the object of project), besarnya project (size of project), tingkat kompleksitas dan resiko.
Maksud serta tujuan analisis/evaluasi proyek adalah untuk melakukan perhitungan-perhitungan (forecasting) agar pilihan kita tepat dalam rangka usaha kita untuk melakukan suatu investasi modal, sebab apabila perhitungan kita salah, berarti akan gagal usaha kita untuk memperbaiki tingkat hidup, ini berarti pula pengorbanan/penghamburan terhadap sumber/faktor produksi yang memang sudah terbatas ketersediaannya (langka). Oleh karena itulah, sebelum kita mengambil keputusan (decision) untuk melakukan investasi terhadap suatu proyek, perlu dilakukan persiapan-persiapan yang matang, perlu dilakukan perhitungan-perhitungan percobaan, kemudian mengevaluasinya untuk menentukan hasil dari berbagai alternative, dengan cara membandingkan aliran biaya (cost) dengan kemanfaatan (benefits) yang diharapkan dari masing-masing alternative untuk sekarang (atpresent) dan kemudian hari (in the future).
Adapun beberapa aspek-aspek evaluasi kelayakan proyek (studi kelayakan) yaitu :


a.      Aspek Pasar Kelayakan Proyek
Umumnya penelitian dilakukan terhadap aspek pasar, teknis, keuangan, hukum, dan ekonomi negara, serta terkadang dampak sosial (jika dana yang ditanamkan cukup besar). Aspek pasar dan pemasaran mempelajari tentang :
1.      Permintaan, secara total atau terinci menurut daerah, jenis konsumen, perusahaan besar pemakai, proyek permintaan.
2.      Penawaran, dalam negerti dan impor, perkembangan di masa lalu dan perkiraan di masa datang, faktor yang mempengaruhi penawaran.
3.      Harga, perbandingan dengan barang impor, produksi dalam negeri lain, kecenderungan perubahan harga dan polanya.
4.      Program pemasaran, strategi pemasaran (marketing mix), siklus kehidupan produk.
5.      Perkiraan penjualan dan market share yang bisa dikuasai.
Alat dan kerangka analisa
Analisa aspek pasar dan pemasaran :
1.      Metode ekstrapolasi mekanis (noncausal method),
2.      Metode ekonometri (tentang hubungan antar-variabel),
3.      Metode-metode lain (metode judgement, metode koefisien teknis).
Analisa pasar penting untuk memperkirakan berapa penjualan yang bisa dicapai oleh perusahaan.
b.      Aspek teknis kelayakan proyek
Analisis dalam aspek teknis adalah untuk menilai kesiapan perusahaan dalam menjalankan usaha dengan menilai ketepatan lokasi, luas produksi dan layout serta kesiapan mesin yang akan digunakan.
Dua kriteria prinsip yang termasuk dalam kategori teknis adalah efektivitas dan ketercukupan (adequacy). Efektif berarti proyek dapat mencapai tujuan yang diharapkan. Tapi, seringkali ketercapaian tujuan tidak selalu dapat dilacak hanya karena keberadaan proyek tersebut, sering banyak faktor yang lain ikut mempengaruhi. Dalam hal ketercukupan: proyek mungkin tidak dapat mencukupi hal-hal yang menjadi tujuan atau tidak cukup mengatasi permasalahan. Misal, proyek tidak dapat membiayai secara penuh semua kegiatan yang diperlukan, jadi harus dipilih kegiatan-kegiatan utamanya saja (yang taktis).
Cara paling langsung dan cepat untuk memprediksi kelayakan teknis adalah dengan cara melihat apakah proyek seperti itu secara teknis dapat dilaksanakan di tempat lain. Tetapi, perlu diwaspadai faktor-faktor lain yang khas di lokasi mungkin sekali ikut mempengaruhi keberhasilan proyek di lokasi tersebut, sehingga cara ini pun tidak selalu cocok untuk dipakai.
Menentukan strategi dan teknologi produksi/operasi yang akan dipilih: kapasitas produksi, jenis teknologi yang dipakai, pemakaian peralatan dan mesin, lokasi dan tata letak pabrik yang paling menguntungkan. Urutan-urutannya :
1.      Pemilihan strategi produksi.
2.      Pemilihan dan perencanaan produksi yang akan diproduksi.
3.      Rencana kualitas.
4.      Pemilihan teknologi.
5.      Rencana kapasitas produksi.
6.      Perencanaan letak pabrik.
7.      Perencanaan tata letak (layout).
8.      Perencanaan jumlah produksi.
9.      Manajemen persediaan.
10.  Pengawasan kualitas produk.
c.       Aspek manajemen kelayakan proyek
Aspek manajemen merupakan aspek yang cukup penting untuk dianalisis dalam Studi Kelayakan Proyek. Hal ini dikarenakan walaupun suatu proyek sudah dikatakan layak untuk dilaksanakan jika tidak didukung oleh manajemen dan organsiasi yang baik, tidak mustahil jika usaha tersebut akan mengalami kegagalan. Tujuan perusahaan akan mudah tercapai apabila kaidah-kaidah dalam prsoes manajemen dipenuhi dengan baik. Proses manajemen ini akan tergambar dari masing-masing fungsi yang ada dalam manajemen.
Menentukan manajemen baik dalam konstruksi proyek maupun suatu operasional rutin proyek: pihak perencana, pelaksana manajerial, koordinasi dan pengawasan, bentuk badan usaha, struktur organisasi. Urutan-urutannya :
A.    Pembangunan Proyek
1.      Perencanaan kegiatan, waktu, SDM, keuangan dan produk.
2.      Pengorganisasian, termasuk struktur, bentuk dan prestasi organsiasi.
3.      Pengarahan dan motivasi, termasuk kepemimpinan.
4.      Pengendalian, termasuk penentuan sistem pengendalian yang efektif.
B.     Operasionalisasi Proyek
1.      Perencanaan kegiatan, waktu, SDM, keuangan dan produk.
2.      Pengorganisasian, termasuk struktur, bentuk dan prestasi organisasi.
3.      Pengarahan dan motivasi, termasuk kepemimpinan.
4.      Pengendalian, termasuk penentuan sistem pengendalian yang efektif.
Analisa aspek manajemen :
a.       Analisa jabatan : menentukan deskripsi dan spesifikasi jabatan.
b.      Analisa beban kerja dan angka kerja : menentukan kebutuhan akan jumlah tenaga kerja.
c.       Analisa struktur organisasi : menentukan kedalaman, dasar pengelompokan kegiatan dan hubungan antar departemen.

2.4    Pembangunan Kehutanan
Pembangunan Kehutanan adalah memantapkan kepastian status kawasan hutan serta kualitas data dan informasi kehutanan, meningkatkan Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL) untuk memperkuat kesejahteraan rakyat sekitar hutan dan keadilan berusaha, memantapkan penyelenggaraan perlindungan dan konservasi sumberdaya alam, memelihara dan meningkatkan fungsi dan daya dukung daerah aliran sungai (DAS) sehingga dapat meningkatkan optimalisasi fungsi ekologi, ekonomi dan sosial DAS, serta meningkatkan ketersediaan produk teknologi dasar dan terapan serta kompetensi SDM dalam mendukung penyelenggaraan pengurusan hutan secara optimal.
Untuk menunjang hal tersebut, ada beberapa program yang diprioritaskan oleh Kementerian Kehutanan, antara lain :
-          Pemantapan kawasan hutan;
-          Rehabilitasi hutan dan peningkatan daya dukung DAS;
-          Pengamanan dan pengendalian kebakaran hutan;
-          Konservasi keanekaragaman hayati;
-          Revitalisasi pemanfaatan hutan dan industri kehutanan;
-          Pemberdayaan masyarakat di dalam dan sekitar hutan;
-          Mitigasi dan adaptasi perubahan iklim sektor kehutanan;
-          Dan penguatan kelembagaan kehutanan.
Posisi kawasan hutan dalam RTRWP akan mengisi pola ruang kawasan lindung dan kawasan budidaya. Pada posisi kawasan lindugn, kawasan hutan akan memberikan fungsi perlindungan dan konservasi. Dalam konteks kehutanan, maka pola ruang yang seperti itu dijadikan kawasan hutan Lindung, kawasan hutan gambut, dan kawasan suaka alam/kawasan pelestarian alam (KSA/KPA). Sedangkan pada kawasan budidaya, kawasan hutan dikelola untuk mendukung produksi hasil hutan (kayu, non-kayu dan jasa lingkungan) seperti yang dilakukan pada setiap kawasan hutan produksi (HPT, HP dan HPK) dengan tujuan produksi komoditas kehutanan.
Dalam hal pemanfaatan, pola ruang kehutanan sering tumpang tindih dengan pola ruang untuk pembangunan di luar kepentingan kehutanan pada kawasan hutan (misalnya pertambangan, pertanian, perikanan, permukiman dan atau wilayah industri). Maka, peraturan di bidang kehutanan memungkinkan untuk mengakomodir sebagian kawasan hutan untuk pembangunan non-kehutanan tersebut melalui pemberian izin pinjam pakai kawasan hutan. Sedangkan untuk pembangunan non-kehutanan yang permanen dan mengubah landuse kawasan hutan (misalnya untuk transmigrasi atau pemukiman, perkebunan dan pertanian), pemanfaatan hutan dapat ditempuh melalui mekanisme pelepasan kawasan hutan, atau tukar menukar kawasan hutan.
Jika terjadi tumpang tindih ruang untuk kepentingan pembangunan non-kehutanan pada kawasan konservasi, maka pemanfaatan hutan secara selektif dapat ditempuh melalui kolaborasi pengelolaan dengan pemangku kawasan konservasi. UU No. 26 Tahun 2007 antara lain mengamanatkan agar Pemerintah Daerah melakukan review RTRW-nya. Namun sejak diundangkan tahun 2007 hingga 2011, baru 18 provinsi yang telah mendapat persetujuan substansi kehutanan, yaitu pada tahun 2009 sebanyak lima provinsi, pada tahun 2010 sebanyak lima provinsi dan di tahun 2011 sebanyak delapan provinsi.
Sampai saat ini, persetujuan substansi kehutanan atau usulan perubahan kawasan hutan terus mengalami kemajuan, yaitu delapan belas provinsi telah mendapat persetujuan substansi kehutanan, enam provinsi diharapkan selesai pada tahun 2011 (Kalbar, Kaltim, Sulbar, Jambi, Babel dan Riau), sedangkan sembilan provinsi dalam proses Tim Terpadu dan diharapkan selesai pada tahun 2012.
Terkait dengan prsoes kajian Tim Terpadu (Timdu) atas usulan perubahan peruntukan dan fungsi kawasan hutan dalam review RTRWP, maka percepatan perlu dilakukan dengan tetap mengedepankan sasaran kajian. Maksudnya adalah agar dapat menjamin kepastian hukum dan usaha, serta mendorong pembangunan wilayah. Mekanisme persetujuan substansi kehutanan dapat dipercepat penyelesaiannya dengan pelaksanaan kegiatan Timdu secara efektif dan efisien. Waktu kajian Timdu sebenarnya dapat dipangkas atau dipercepat apabila seluruh kegiatan Timdu yang terdiri dari kunjungan lapangan, pleno Timdu serta uji konsistensi dilakukan secara kontinu dan intensif. Tim Trpadu yang dibentuk oleh Menteri Kehutanan sesungguhnya merupakan alat yang di BKO-kan kepada Pemerintah Provinsi. Oleh karena itu, kecepatan penyelesaian usulan perubahan kawasan hutan tersebut tak lepas dari upaya pemerintah provinsi dalam mendayagunakan Tim Terpadu. Untuk mendukung percepatan penyelesaian substansi kehutanan dalam kajian terpadu, maka diperlukan langkah-langkah kebijakan sebagai berikut :
a)      Perencanaan tahapan kegiatan yang mantap;
b)      Penjadwalan yang ketat;
c)      Penyediaan sarana dan SDM serta kelengkapan data yang valid; dan
d)     Dukungan pendanaan yang memadai. Untuk itu diperlukan sinergi antara Kementerian Kehutanan dengan pemerintah provinsi untuk implementasinya.
Di samping itu, perlu dilakukan standarisasi metodologi analisis Tim Terpadu dengan memilah tipologi usulan perubahan kawasan hutan ke dalam dua tipologi, yaitu : perubahan peruntukan dari kawasan hutan menjadi bukan kawasan hutan untuk mengakomodir permukiman, lahan garapan masyarakat, fasum/fasos, fasilitas pemerintahan serta pengembangan wilayah dan perubahan fungsi antar kawasan hutan disesuaikan dengan kondisi biofisik (reskoring kawasan hutan). Penetapan perubahan KH oleh Menhut Penetapan Perubahan KH setelah persetjuan DPR RI. Secara singkat dapat dijelaskan bahwa proses persetujuan substansi kehutanan bermula dari usulan gubernur yang merupakan kompilasi dari usulan-usulan kabupaten/kota. Jika terdapat usulan perubahan peruntukan dan fungsi kawasan hutan, maka sesuai undang-undang dibentuk Tim Terpadu oleh Menhut untuk mengkaji usulan perubahan tersebut.
Selanjutnya, rekomendasi kajian Tim Terpadu dilaporkan kepada Menhut. Rekomendasi perubahan kawaan hutan yang tidak bernilai strategi sesuai dengan kewenangan yang ada lnagsung ditetapkan oleh Menhut. Sedangkan yang bernilai strategis ditetapkan setelah mendapat persetujuan DPR. Setelah persetujuan DPR diberikan, Menhut menerbitkan keputusan peta kawasan hutan provinsi yang baru. Dalam proses kajian terpadu, apabial dijumpai perubahan peruntukan yang berdampak penting, cakupan luas, serta bernilai strategis, maka perlu dilakukan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).

Banyak faktor yang mempengaruhi kondisi SDH, antara lain :
-          Pertumbuhan penduduk yang berdampak pada pertambahan permukiman.
-          Pemekaran wilayah yang memerlukan lahan hutan untuk pembangunan.
-          Infrastruktur.
-          Fasum atau fasos.
Di samping itu terdapat pula kebutuhan lahan untuk investasi seperti untuk perkebunan, real estate, dan adanya faktor kondisi riil kawasan hutan yang sudah berubah fungsi. Faktor-faktor tersebut mau tidak mau akan menentukan sampai sejauh mana kebutuhan pembangunan tersebut bisa dipenuhi dari kawasan hutan, yang pada akhirnya memunculkan pertanyaan: “berapa luas sesungguhnya kawasan hutan yang harus dipertahankan?”. Namun jika kita sepakat untuk memaknai fungsi dan peran hutan sebagai penyangga kehidupan, maka semua pihak akan sepakat pula tentang perlunya batas luas kawasan hutan yang rasional untuk mendukung pembangunan sektor non kehutanan, seperti pertanian, perkebunan, pertambangan dan sebagainya.

2.5    Analisis Perencanaan Proyek Pembangunan Kehutanan pada Hutan Kemasyarakat (HKm)
HKm merupakan salah satu pola pemberdayaan masyarakat selain pola hutan Tanaman Rakyat, Hutan Desa dan Kemitraan. Di beberapa lokasi di Lampung, contoh-contoh kecil penyelenggaraan HKm menunjukkan bahwa pola HKm berkembang secara baik serta dapat diterima dan dilakukan baik oleh pemerintah daerah maupun masyarakat.
Masyarakat yang melaksanakan program HKm bisa mematuhi ketentuan-ketentuan yang disyaratkan. HKm kemudian tidak berkembang hanya sebagai pelaksanaan program penyelamatan hutan, tetapi juga sebuah sarana pembelajaran. Tentu saja pembelajaran tersebut perlu terus dikembangkan sambil menyelesaikan rintangan yang bergelombang.
Peluang masyarakat di sekitar hutan untuk meraih kesejahteraannya sembari melestarikan hutan sudah ada di depan mata. Sejumlah kelompok tani kini sudah mendapatkan izin pengelolaan definitif selama 35 tahun. Kelompok-kelompok lainnya juga sedang berlomba-lomba untuk mendapatkan izin definitif.
Pelaksanaan skema Hutan Kemayarakatan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kehutanan No. P.37/Menhut-II/2007 tentang Hutan Kemasyarakatna dapat dipilah dalam 3 tingkatan : pertama, penetapan yang dilakukan oleh pemerintah pusat (Kementerian Kehutanan); kedua, perizinan yang dilakukan oleh pemerintah daerah (Bupati/Walikota/Gubernur); ketiga, pengelolaan di lapangan yang dilakukan oleh kelompok masyarakat pemegang izin pemanfaatan hutan kemasyarakatan.
Untuk melaksanakan skema HKm ada empat perizinan yang dibutuhkan, yaitu :
a.       Permohonan IUPHKM;
b.      Penetapan Area Kerja HKm;
c.       Pemberian Izin Usaha Pemanfaatan HKm (IUPHKm); dan
d.      Pemberian Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu dalam HKm (IUPHHK-HKm).
1.      Permohonan IUPHKM diajukan oleh kelompok/koperasi masyarakat dalam bentuk surat permohonan yang diajukan kepada Bupati/Walikota untuk lokasi di dalam suatu wilayah kabupaten/kota atau kepada Gubernur untuk yang berlokasi lintas kabupaten/kota. Di dalam surat tersebut dilampirkan proposal permohonan IUPHKM, surat keterangan kelompok dari Kepala Desa/Lurah, dan sketsa area kerja yang dimohon (memuat letak areal beserta titik koordinatnya, batas-batas perkiraan luasan areal dan potensi kawasan hutan).
2.      Areal kerja hutan kemasyarakatan adalah satu kesatuan hamparan kawasn hutan yang dapat dikelola oleh kelompok atau gabungan kelompok masyarakat setempat secara lestari. Kawasan hutan yang ada ditetapkan sebagai areal kerja hutan kemasyarakatan adalah kawasan hutan lindung dan kawasan hutan produksi dengan ketentuan: belum dibebani hak atau izin dalam pemanfaatan hasil hutan; dan menjadi sumber mata pencaharian masyarakat setempat. Areal Kerja Hutan Kemasyarakatan ditetapkan oleh Menteri yang diserahi tugas dan bertanggung jawab dibidang Kehutanan.
3.      Izin Usaha Pemanfaatan Hutan Kemasyarakatan (IUPHKm) adalah izin usaha yang diberikan untuk memanfaatkan sumber daya hutan pada kawasan hutan lindung dan/atau kawasan hutan produksi. IUPHKm dapat diberikan kepada kelompok masyarakat setempat yang telah mendapat fasilitas pada kawasan hutan yang telah ditetapkan sebagai areal kerja hutan kemasyarakatan dengan Surat Keputusan Menteri. IUPHKm bukan merupakan hak kepemilikan atas kawasan hutan.
Dalam analisis proyek pembangunan hutan kemasyarakatan memiliki tahapan-tahapan proses dalam pengusulan proyek yaitu :
1.      Penjelasan Umum Proyek
Penjelasan Umum proyek merupakan penjelasan mengenai hal-hal dasari dari proyek yang akan dibangun oleh pihak-pihak yang akan terkait dalam suatu proyek, seperti : data perusahaan, kemitraan atau latar belakang. Selain itu, terkait dengan kerjasama-kerjasama dan kegiatan yang telah dilakukan (status negosiasi), kemudian jenis-jensi proyek seperti jenis kegiatan, luas areal, jenis tanaman dan rotasi serta lokasi yang akan dilakukan.
2.      Rencana Kegiatan
Yang termasuk dalam rencana kerja suatu proyek yaitu periode proyek atau jangka waktu yang ditargetkan, lingkup kegiatan (seperti : persiapan lapangan, penanaman dan pemeliharaan) dan pola penanaman (seperti; silvopasture).
3.      Rencana Investasi
Ruang lingkup dalam rencana investasi seperti perkiraan biaya, perkiraan penghasilan, sumber dana dan pendugaan keuntungan bersih karbon dari kegiatan.
4.      Perkiraan Keuntungan dari Aspek Lingkungan
-          Perkiraan CO2 yang diabsorbsi.
-          Keuntungan terhadap lingkungan global seperti; penurunan emisi.
-         Keuntungan terhadap lingkungan lokal : penurunan erosi intrusi air laut, pemanenan ikan dan udang, kayu, habitat burung dan ekowisata.
-         Metode penghitungan yang akan diaplikasikan : allometric atau destruktif.
-         Tingkat dari review lingkungan : analisis dampak lingkungan proyek terhadap lingkungan termasuk keanekaragaman hayati dan ekosistem alam di dalam dan juga di luar proyek apabila diperlukan sesuai dengan peraturan yang ditetapkan pemerintah.
5.      Perkiraan Keuntungan dari Aspek Sosial
-         Penyerapan tenaga kerja;
-         Peningkatan pendapatan masyarakat setempat setelah adanya proyek: (dihitung berdasar survey pendapatan sebelum dan sesudah ada proyek);
-         Pengaruh terhadap perputaran ekonomi setempat : (multiplier effect dari proyek di desa, kecamatan dan kabupaten setempat);
-         Efek sosial lain yang mungkin terjadi : pengaruh positif langsung maupun tidak langsung;
-         Keterkaitan proyek dengan kebijakan nasional dibidang sosial dan ekonomi : hubungannya dengan kebijakan sustainable forest management bidang sosial ekonomi (kelestarian akses dan kontrol masyarakat terhadap proyek, kelestarian integrasi sosial dan budaya, kelestarian hubungan tenaga kerja);
-         Deskripsi rencana monitoring dampak dan teknologi mengurangi dampak : dokumentasi dampak proyek di dalam dan di luar batas proyek;
-         Stakeholder yang akan terkait dampak.
6.      Kemungkinan Pencegahan dari Dampak yang diberikan
-          Potensi kebocoran negatif (seperti kebaran, naiknya transportasi emisi, pencurian kayu, budaya negatif dan sebagainya).
-          Cara-cara penanggulangan untuk mengurangi dan menghindari kemungkinan terjadinya dampak negatif : misalnya dengan pengamanan hutan, pelihatan masyarakat, peningkatan awareness dan sebagainya.
BAB III
PENUTUP

3.1    Kesimpulan
Analisis perencanaan sangat diperlukan dalam menetapkan suatu proyek untuk melaksanakan pembangunan kehutanan yang sangat diperlukan dalam mengambil keputusan untuk rangkaian kegiatan yang menggunakan sejumlah sumber daya yang dapat bermanfaat bagi kehidupan mansuia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar